DEWAN PIMPINAN DAERAH
FEDERASI SERIKAT PEKERJA TRANSPORT INDONESIA
KONFEDERASI SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA
DKI JAKARTA

Jumat, 27 Februari 2009

MUSDA DPD FSPTI-KSPSI DKI JAKARTA

Musyawarah Daerah (musda) Dewan Pimpinan Daearah Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD FSPTI-KSPSI) DKI Jakarta, telah diselenggarakan pada tanggal 21 Mei 2005, bertempat di AULA Pertemuan PT. Presiden Taksi Jalan Jenderal Ahmad Yani Kav. 98 By Pass Jakarta Timur.

Sesuai Keputusan DPD FSPTI-KSPSI tentang Penyelenggaraan Musyswarah Daerah DPD FSPTI-KSPSI DKI Jakarta, diputuskan sebagai Penyelenggara adalah :

KETUA : SYAMSUL BAHRI

SEKRETARIS : IZUANSYAH DJABAR.

Dalam pemilihan pimpinan Sidang Musyawarah Daerah FSPTI DKI Jakarta maka terpilih menjadi pimpinan adalah : Drs. Gindo L. Tobing, SH, MH.

Dalam Musyawarah Daerah FSPTI-KSPSI DKI Jakarta peserta Musda secara aklamasi memilih Formateur Tunggal yaitu SYAMSUL BAHRI.

Setelah Pimpinan Sidang memberikan waktu kepada Formateur Tunggal untuk menyusun Komposisi Kepengurusan DPD FSPTI-KSPSI DKI Jakarta, maka diumumkan hasil penyusunan Formateur Tunggal sebagai berikut :

KETUA : SYAMSUL BAHRI

WAKIL KETUA : HP. SIHOMBING

WAKIL KETUA : PAIJAN. TR

WAKIL KETUA : DAUD ZEIN

WAKIL KETUA : JONO SUKARDI

SEKRETARIS : IZUANSYAH DJABAR

WAKIL SEKRETARIS : HB. SIMATUPANG

WAKIL SEKRETARIS : TITIN RAHAYU

WAKIL SEKRETARI : P. PASARIBU

BENDAHARA : DELIANA NAINGGOLAN

WAKIL BANDAHARA : VIOLA.

Berdasarkan Hasil Musyawarah Daerah DPD FSPTI –KSPSI DKI Jakarta, maka DPP FSPTI-KSPSI Memutuskan dan Menetapkan dengan Surat Keputusan Nomor : 055/DPP-FSPTI/V/2005 tanggal 23 Mei 2005 tentang Komposisi Personalia DPD FSPTI-KSPSI DKI Jakarta Periode tahun 2005-2010.

Sesuai Ketentuan Undang-Undang 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja dan Kepmen : 16 tahun 2001 tentang Tata Cara Pencatatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh, maka DPD FSPTI –KSPSI DKI Jakarta yang beralamat di Jl. Jenderal Ahmad Yani Kav. 98 By Pass Jakarta Timur telah tercatat di Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Timur dengan Nomor Pencatatan :

Bukti pencatatan No : 159/IV/D/VIII/2001

Tanggal : 13 Agustus 2001.

Tidak ada komentar: